Pelatihan yang membantu Anda untuk memiliki skill fotografi dan mampu membuat konten berita maupun siaran pers yang sesuai dengan kaidah jurnalistik
Dalam era digital dan informasi yang semakin berkembang, fotografi dan kehumasan menjadi aspek penting dalam membangun citra positif bagi instansi pemerintah. Kegiatan fotografi dapat menghasilkan visual yang menarik dan efektif dalam menyampaikan pesan kepada publik. Oleh karena itu diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fotografi dan Kehumasan bagi instansi pemerintah.
Citra instansi pemerintah sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan. Fotografi dan kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun dan menjaga citra yang baik. Dengan menggabungkan keterampilan fotografi dan keahlian dalam komunikasi, instansi pemerintah dapat lebih efektif dalam menyampaikan informasi dan memperkuat hubungan dengan publik.
Meningkatkan Keterampilan Fotografi
Peserta akan memahami teknik dasar penggunaan kamera, pemilihan objek foto, dan konsep fotografi jurnalistik.
Memahami Peran Kehumasan
Peserta akan memahami pentingnya kehumasan dalam membangun citra positif dan menjaga hubungan dengan publik.
Mengintegrasikan Fotografi dan Kehumasan
Peserta akan belajar bagaimana menggabungkan fotografi dengan kegiatan kehumasan untuk mencapai tujuan organisasi.
Bagian Humas Instansi Pemerintah/Organisasi/Swasta
Dasar-dasar Fotografi
Peran Kehumasan dalam Meningkatkan Citra Pemerintah
14 - 15 Mei 2024
11 - 12 Juni 2024
9 - 10 Juli 2024
13 - 14 Agustus 2024
10 - 11 September 2024
8 - 9 Oktober 2024
Bimtek Fotografi dan jurnalistik Kehumasan Dalam Rangka Penyebaran Informasi Publik
Teknik penggunaan kamera.
Pemilihan objek foto untuk publikasi.
Fotografi jurnalistik dan etika jurnalistik.
Membangun konsep fotografi jurnalistik.
Teknik editing dan pengemasan foto jurnalistik
Media Fotografi dan Video
/Peserta
Untuk anda yang ingin mengikuti bimtek ini, silahkan hubungi kami via whatsapp atau juga telepon melalui hotline kami
Untuk Instansi Pemerintah, Mohon Lampirkan scan surat tugas atau SPPD jika ingin melakukan pembayaran di lokasi kegiatan